9:00 - 16:00 WIB
Senin - Sabtu
Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Generasi Emas Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan dua langkah strategis untuk mendukung kebijakan tersebut, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah adalah pembangunan minimal satu Taman Kanak-kanak (TK) di setiap desa di seluruh Indonesia. Pembangunan ini akan dilaksanakan secara bertahap guna memperluas akses layanan pendidikan anak usia dini yang merata dan berkualitas.
“Dalam rangka mendukung Wajib Belajar 13 Tahun, pemerintah secara bertahap akan membangun setidaknya satu TK di setiap desa,” ujar Abdul Mu’ti dalam acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Depok, Jawa Barat, Senin (9/2).
Langkah kedua yang disiapkan pemerintah adalah penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik TK yang mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
PIP TK direncanakan akan diberikan kepada sekitar 888.000 murid TK di seluruh Indonesia, dengan besaran bantuan Rp450.000 per siswa per tahun.
“Mulai tahun 2026, bantuan PIP akan disalurkan kepada murid TK sebesar Rp450.000 per tahun dengan sasaran 888.000 anak,” jelas Abdul Mu’ti.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa mekanisme penetapan penerima PIP TK mengikuti ketentuan yang berlaku pada jenjang pendidikan lainnya. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, serta mempertimbangkan usulan dari satuan pendidikan.
“Seleksi penerima dilakukan dengan mengacu pada DTSEN untuk anak-anak dari kelompok keluarga miskin, termasuk usulan yang diajukan oleh sekolah,” ujar Suharti.
Lebih lanjut, Suharti menyampaikan bahwa pencairan dana PIP TK ditargetkan mulai dilakukan pada Mei hingga Juni 2026.
Program Wajib Belajar 13 Tahun digalakkan pemerintah sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan nasional. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa anak yang mengikuti pendidikan PAUD atau TK memiliki tingkat kepercayaan diri dan kesiapan belajar yang lebih baik saat melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar.
Melalui pembangunan TK dan dukungan bantuan PIP, pemerintah berharap dapat memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan pendidikan sejak usia dini secara adil dan merata.
Sumber: Kompas.com
PT. Indonesia Emas Group (IEG) adalah perusahaan holding yang bergerak dalam bidang pendidikan dan industri kreatif, IEG memiliki beragam bisnis yang saling mendukung meliputi penerbitan dan percetakan, pengadaan alat tulis kantor (ATK), distribusi buku fisik dan digital, serta pengadaan alat peraga pendidikan. Perusahaan ini juga bergerak dalam layanan konsultan pendidikan, serta menyediakan kursus dan pelatihan untuk mendukung pengembangan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di berbagai instansi.
Selengkapnya