Rencana menjadikan Bahasa Perancis sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah Indonesia memicu beragam tanggapan dari kalangan pendidikan. Wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tersebut menuai dukungan sekaligus kritik karena dinilai perlu mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menjadi salah satu pihak yang menyuarakan keberatan terhadap rencana tersebut. Organisasi tersebut menilai pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang lebih mendesak, mulai dari pemenuhan kebutuhan guru, penguatan kompetensi bahasa Inggris siswa, hingga penyelesaian berbagai persoalan kurikulum yang sudah berjalan.

Menurut P2G, penerapan mata pelajaran baru secara wajib berpotensi menambah beban belajar peserta didik serta membutuhkan ketersediaan tenaga pendidik yang hingga kini masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Selain itu, organisasi tersebut mengingatkan bahwa sejumlah bahasa asing lain, termasuk Bahasa Perancis, sebenarnya telah tersedia sebagai mata pelajaran pilihan di tingkat pendidikan menengah.

P2G juga menilai urgensi penggunaan Bahasa Perancis dalam konteks pendidikan dan dunia kerja nasional masih perlu dikaji lebih lanjut. Mereka mengusulkan agar pembelajaran Bahasa Perancis maupun Bahasa Portugis lebih tepat dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler atau program pilihan bagi siswa yang memiliki minat khusus.

Di sisi lain, Komisi X DPR RI meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai arah kebijakan tersebut. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan sumber daya manusia, serta manfaat nyata yang dapat dirasakan peserta didik.

Menurut DPR, apabila kebijakan tersebut memang akan diterapkan, pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah, kurikulum, serta ketersediaan guru. Komisi X berencana meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait status dan arah implementasi kebijakan tersebut.

Perdebatan ini mencerminkan pentingnya penyusunan kebijakan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada perkembangan global, tetapi juga memperhatikan kondisi riil pendidikan nasional agar setiap perubahan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.

Sumber: Kompas.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts