9:00 - 16:00 WIB
Senin - Sabtu
Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 harus berlangsung aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perpeloncoan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang menghargai hak setiap peserta didik sejak hari pertama mereka memasuki sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa MPLS Ramah merupakan perubahan paradigma dalam menyambut murid baru. Menurutnya, kegiatan pengenalan sekolah tidak lagi boleh identik dengan tradisi senioritas, intimidasi, atau aktivitas yang tidak memiliki nilai pendidikan.
“Esensi MPLS Ramah adalah menyambut masa depan bangsa dengan kasih sayang, bukan dengan ketakutan. Murid harus mendapatkan pengalaman pertama di sekolah yang menyenangkan, bermakna, dan membangun karakter,” ujarnya.
Komitmen tersebut kini diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini secara tegas melarang berbagai praktik yang selama ini kerap terjadi dalam pelaksanaan MPLS.
Beberapa kegiatan yang dilarang meliputi perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan dalam bentuk apa pun, penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif, pelaksanaan kegiatan yang tidak mendukung tujuan pendidikan, hingga keterlibatan alumni sebagai penyelenggara kegiatan MPLS.
Selain itu, regulasi tersebut juga mendorong keterlibatan orang tua melalui kegiatan sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan Keputusan Menteri yang memuat panduan pelaksanaan MPLS sebagai acuan bagi seluruh satuan pendidikan. Panduan tersebut berisi materi serta referensi kegiatan yang berorientasi pada penguatan karakter, perlindungan anak, serta pembangunan budaya sekolah yang aman dan inklusif.
Pada pelaksanaan tahun 2026, pemerintah mengusung tema “MPLS Ramah: Hari Baru, Aman, dan Nyaman di Sekolah.” Melalui tema tersebut, pemerintah berharap setiap peserta didik memperoleh pengalaman awal yang positif sehingga mampu tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa keberhasilan MPLS tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga memerlukan dukungan dari pemerintah, orang tua, serta seluruh ekosistem pendidikan agar tercipta budaya sekolah yang bebas dari kekerasan dan semakin berpihak kepada peserta didik.
Sumber: Kompas.com
PT. Indonesia Emas Group (IEG) adalah perusahaan holding yang bergerak dalam bidang pendidikan dan industri kreatif, IEG memiliki beragam bisnis yang saling mendukung meliputi penerbitan dan percetakan, pengadaan alat tulis kantor (ATK), distribusi buku fisik dan digital, serta pengadaan alat peraga pendidikan. Perusahaan ini juga bergerak dalam layanan konsultan pendidikan, serta menyediakan kursus dan pelatihan untuk mendukung pengembangan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di berbagai instansi.
Selengkapnya