Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap praktik kecurangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), termasuk penggunaan jasa joki UTBK untuk masuk perguruan tinggi negeri.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan pemerintah akan menelusuri dugaan adanya mahasiswa aktif yang diterima di kampus negeri melalui cara tidak sah tersebut.

Menurut Brian, praktik joki tidak hanya merugikan peserta lain yang mengikuti seleksi secara jujur, tetapi juga bertentangan dengan nilai integritas dan pembangunan karakter dalam dunia pendidikan tinggi.

Ia menegaskan seluruh bentuk kecurangan dalam proses seleksi nasional tidak akan ditoleransi, sekecil apa pun pelanggarannya.

Kasus ini mencuat setelah Polrestabes Surabaya membongkar sindikat joki UTBK dan menangkap 14 tersangka pada awal Mei 2026. Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut disebut telah melayani ratusan peserta sejak 2017.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Eduart Wolok mengatakan mahasiswa yang terbukti lolos menggunakan jasa joki berpotensi dikenai sanksi akademik hingga drop out (DO).

Namun, ia menekankan proses pemberian sanksi harus dilakukan secara hati-hati dengan memastikan seluruh bukti dan identitas peserta benar-benar valid agar tidak terjadi kesalahan keputusan.

Eduart menjelaskan keputusan akhir nantinya akan dibahas bersama pimpinan perguruan tinggi melalui forum Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

Sementara itu, pihak kepolisian mengungkap terdapat sekitar 150 peserta UTBK yang diduga menjadi klien sindikat joki tersebut. Dari jumlah itu, lebih dari seratus peserta disebut berhasil lolos ke perguruan tinggi tujuan mereka.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sistem seleksi nasional demi menjaga keadilan, kredibilitas, dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Sumber: Kompas.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts