9:00 - 16:00 WIB
Senin - Sabtu
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun pada Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan di seluruh Indonesia. Usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 bersama Komisi VIII DPR RI.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama dalam perencanaan anggaran tahun depan. Selain mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan keagamaan, pemerintah juga menempatkan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai prioritas strategis.
Dari total dukungan Program Prioritas Nasional yang disiapkan Kemenag, anggaran terbesar diarahkan untuk program peningkatan kesejahteraan guru. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembayaran tunjangan profesi, insentif bagi guru dan dosen non-ASN, serta tunjangan khusus bagi tenaga pendidik yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain program kesejahteraan guru, Kemenag juga mengalokasikan anggaran untuk memperluas akses pendidikan melalui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Langkah ini diharapkan dapat membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik, Kemenag juga terus mempercepat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pemerintah menargetkan ratusan ribu guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik dapat segera memperoleh sertifikat pendidik sehingga berhak menerima tunjangan profesi guru.
Menurut Nasaruddin, percepatan sertifikasi guru menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan binaan Kemenag. Peningkatan jumlah peserta PPG dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas kesempatan sertifikasi bagi guru.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji peningkatan bantuan insentif bagi guru non-ASN yang belum tersertifikasi maupun belum memperoleh penyesuaian status kepegawaian. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi para guru yang selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan keagamaan di berbagai daerah.
Melalui berbagai program tersebut, Kemenag berharap kualitas pendidikan keagamaan dapat terus meningkat seiring dengan membaiknya kesejahteraan dan profesionalisme para guru di Indonesia.
Sumber: Kompas.com
PT. Indonesia Emas Group (IEG) adalah perusahaan holding yang bergerak dalam bidang pendidikan dan industri kreatif, IEG memiliki beragam bisnis yang saling mendukung meliputi penerbitan dan percetakan, pengadaan alat tulis kantor (ATK), distribusi buku fisik dan digital, serta pengadaan alat peraga pendidikan. Perusahaan ini juga bergerak dalam layanan konsultan pendidikan, serta menyediakan kursus dan pelatihan untuk mendukung pengembangan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di berbagai instansi.
Selengkapnya