9:00 - 16:00 WIB
Senin - Sabtu
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti polemik yang terjadi dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat setelah muncul dugaan ketidakkonsistenan penilaian dewan juri terhadap jawaban peserta.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan salah satu kelompok peserta dinilai salah meski memberikan jawaban yang dianggap sesuai. Ironisnya, jawaban serupa yang disampaikan kelompok lain justru dinyatakan benar dan memperoleh tambahan nilai.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius karena menyangkut hak anak dalam memperoleh perlakuan yang adil selama mengikuti kompetisi pendidikan.
“Kegiatan yang melibatkan anak harus mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam proses penilaian dan perlakuan selama perlombaan berlangsung,” ujar Aris dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, ajang kompetisi pendidikan semestinya menjadi ruang pembelajaran, pengembangan karakter, dan sportivitas, bukan justru memunculkan tekanan psikologis atau rasa dipermalukan di hadapan publik.
KPAI menilai penyelenggara dan dewan juri memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan kesempatan dan penilaian yang objektif, transparan, serta bebas dari perlakuan diskriminatif.
Aris juga mengingatkan agar polemik yang berkembang di media sosial tidak berubah menjadi perundungan digital terhadap peserta didik yang terlibat dalam lomba tersebut. Ia meminta masyarakat tetap menjaga etika saat menyampaikan kritik.
KPAI pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian dan proses validasi jawaban dalam perlombaan tersebut. Jika ditemukan kesalahan, penyelenggara diminta memberikan klarifikasi dan langkah pemulihan yang adil demi menjaga kepercayaan publik serta kondisi psikologis peserta.
Kontroversi itu bermula saat final LCC 4 Pilar MPR RI di Pontianak mempertemukan sejumlah SMA terbaik di Kalimantan Barat. Dalam salah satu sesi, peserta dari SMAN 1 Pontianak menyampaikan jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK oleh DPR dengan mempertimbangkan DPD. Namun jawaban tersebut dinilai salah oleh juri dan kelompok peserta mendapat pengurangan poin. Tak lama kemudian, jawaban serupa dari kelompok lain justru dinyatakan benar dan memperoleh nilai penuh.
Sumber: Kompas.com
PT. Indonesia Emas Group (IEG) adalah perusahaan holding yang bergerak dalam bidang pendidikan dan industri kreatif, IEG memiliki beragam bisnis yang saling mendukung meliputi penerbitan dan percetakan, pengadaan alat tulis kantor (ATK), distribusi buku fisik dan digital, serta pengadaan alat peraga pendidikan. Perusahaan ini juga bergerak dalam layanan konsultan pendidikan, serta menyediakan kursus dan pelatihan untuk mendukung pengembangan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di berbagai instansi.
Selengkapnya