9:00 - 16:00 WIB
Senin - Sabtu
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memastikan bahwa kebijakan penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi akan dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian menyeluruh. Langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi pendidikan tinggi agar lebih berkualitas, relevan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa penutupan prodi bukan menjadi pilihan utama dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, opsi penutupan hanya akan diambil jika suatu program studi dinilai tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik, dan tidak dapat diperbaiki melalui proses pembinaan maupun transformasi.
Ia menjelaskan, pemerintah lebih mengedepankan pendekatan penguatan dan pembaruan prodi. Transformasi tersebut mencakup perbaikan kurikulum berbasis kompetensi, pengembangan pembelajaran berbasis proyek, integrasi lintas disiplin, hingga peningkatan kolaborasi riset dan inovasi. Langkah ini diharapkan mampu menyesuaikan kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan tanpa mengorbankan esensi pendidikan tinggi.
Kemendikti Saintek juga menegaskan bahwa penataan prodi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi sekadar penyedia tenaga kerja bagi industri. Perguruan tinggi tetap memiliki peran strategis dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun karakter, serta memperkuat daya pikir kritis masyarakat.
Dalam proses evaluasi, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan tingkat peminatan atau serapan kerja lulusan. Aspek lain seperti kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, hingga pemerataan pembangunan daerah juga menjadi indikator penting.
Lebih lanjut, Kemendikti Saintek memastikan bahwa bidang ilmu dasar, sosial, humaniora, dan pendidikan tetap memiliki posisi vital dalam pembangunan sumber daya manusia. Pendidikan tinggi dipandang sebagai pusat pengembangan peradaban, inovasi, dan solusi bagi berbagai persoalan bangsa.
Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, pemerintah, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan berkontribusi terhadap kemajuan Indonesia.
Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan prodi diharapkan menjadi bagian dari strategi besar dalam memanfaatkan bonus demografi menuju visi Indonesia Emas 2045.
Sumber: Kompas.com
PT. Indonesia Emas Group (IEG) adalah perusahaan holding yang bergerak dalam bidang pendidikan dan industri kreatif, IEG memiliki beragam bisnis yang saling mendukung meliputi penerbitan dan percetakan, pengadaan alat tulis kantor (ATK), distribusi buku fisik dan digital, serta pengadaan alat peraga pendidikan. Perusahaan ini juga bergerak dalam layanan konsultan pendidikan, serta menyediakan kursus dan pelatihan untuk mendukung pengembangan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di berbagai instansi.
Selengkapnya