9:00 - 16:00 WIB
Senin - Sabtu
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi dana pendidikan mendapat perhatian Komisi X DPR RI. Pemerintah didorong segera menyusun peta jalan (roadmap) sebagai acuan pelaksanaan kebijakan tersebut agar proses transisi berjalan terarah dan tidak mengganggu layanan publik.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menilai roadmap menjadi langkah penting setelah terbitnya Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan perubahan skema pendanaan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap menjaga keberlangsungan program pendidikan maupun MBG.
Komisi X DPR juga menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun-tahun mendatang agar amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan tetap terpenuhi. Di sisi lain, skema pembiayaan MBG juga diharapkan memiliki dasar pendanaan yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.
Kurniasih menegaskan bahwa putusan MK harus menjadi momentum memperkuat tata kelola anggaran negara tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan. Ia menilai pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik merupakan dua kebijakan yang saling melengkapi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul.
Karena itu, pemerintah diminta menyusun perencanaan fiskal secara matang agar implementasi putusan MK tidak menimbulkan kesan bahwa pendidikan dan program MBG harus dipilih salah satunya. Menurutnya, kualitas pendidikan membutuhkan peserta didik yang sehat, sementara keberhasilan program gizi juga harus ditopang oleh sistem pendidikan yang kuat.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak termasuk dalam komponen penggunaan minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi. MK juga memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028 untuk melakukan pemisahan anggaran tersebut, sehingga implementasinya dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan pemerintah.
Sumber: Kompas.com
PT. Indonesia Emas Group (IEG) adalah perusahaan holding yang bergerak dalam bidang pendidikan dan industri kreatif, IEG memiliki beragam bisnis yang saling mendukung meliputi penerbitan dan percetakan, pengadaan alat tulis kantor (ATK), distribusi buku fisik dan digital, serta pengadaan alat peraga pendidikan. Perusahaan ini juga bergerak dalam layanan konsultan pendidikan, serta menyediakan kursus dan pelatihan untuk mendukung pengembangan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di berbagai instansi.
Selengkapnya