9:00 - 16:00 WIB
Senin - Sabtu
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meluruskan informasi yang beredar mengenai puluhan ribu calon mahasiswa yang disebut tidak melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) karena tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menjelaskan bahwa angka sekitar 60 ribu yang banyak beredar merupakan data penerimaan mahasiswa tahun 2025, bukan tahun akademik 2026. Menurutnya, proses penerimaan mahasiswa baru tahun 2026, khususnya melalui jalur mandiri, masih berlangsung sehingga data final mengenai jumlah mahasiswa yang melakukan registrasi ulang belum dapat dipastikan.
Stella mengungkapkan bahwa dari angka tersebut, sekitar 42 ribu merupakan kursi atau kuota yang belum terisi, sedangkan jumlah calon mahasiswa yang telah diterima namun tidak melakukan daftar ulang tercatat sebanyak 17.816 orang. Dengan demikian, angka 60 ribu tidak seluruhnya menggambarkan mahasiswa yang batal melanjutkan pendidikan di PTN.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan sebagian calon mahasiswa untuk tidak melakukan registrasi ulang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Selain persoalan kemampuan ekonomi, terdapat peserta yang memilih melanjutkan studi di perguruan tinggi kedinasan setelah dinyatakan diterima. Ada pula calon mahasiswa yang memutuskan berkuliah di perguruan tinggi swasta karena memperoleh program studi yang lebih sesuai dengan minat dan rencana karier mereka.
Faktor lainnya adalah peserta yang mengajukan bantuan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah namun belum berhasil memperoleh bantuan tersebut. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan mengajukan penetapan UKT pada kelompok terendah, yakni Level 1 atau Level 2, dengan besaran maksimal Rp500 ribu per semester sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemendiktisaintek mengimbau masyarakat, khususnya calon mahasiswa, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pendidikan tinggi melalui berbagai skema pembiayaan, sehingga kendala ekonomi tidak menjadi penghalang bagi mahasiswa yang memiliki potensi akademik.
Melalui klarifikasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Kemendiktisaintek juga mengajak calon mahasiswa untuk tetap memanfaatkan berbagai program bantuan pendidikan yang tersedia agar kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: Kompas.com
PT. Indonesia Emas Group (IEG) adalah perusahaan holding yang bergerak dalam bidang pendidikan dan industri kreatif, IEG memiliki beragam bisnis yang saling mendukung meliputi penerbitan dan percetakan, pengadaan alat tulis kantor (ATK), distribusi buku fisik dan digital, serta pengadaan alat peraga pendidikan. Perusahaan ini juga bergerak dalam layanan konsultan pendidikan, serta menyediakan kursus dan pelatihan untuk mendukung pengembangan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di berbagai instansi.
Selengkapnya