Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pemerintah tidak perlu menunggu hingga tahun 2028 untuk memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Organisasi tersebut mendorong agar kebijakan tersebut mulai diterapkan dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan proses penyusunan APBN 2027 masih berlangsung sehingga pemerintah dan DPR dinilai masih memiliki ruang untuk menyesuaikan struktur anggaran sesuai amanat putusan MK. Menurutnya, ketika Mahkamah telah menegaskan bahwa pembiayaan MBG bukan lagi bagian dari anggaran pendidikan, maka penyesuaian kebijakan sebaiknya segera dilakukan tanpa harus menunggu batas waktu paling akhir.

JPPI berpandangan, penerapan pemisahan anggaran sejak APBN 2027 akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga amanat konstitusi terkait alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan. Karena itu, tenggat hingga tahun 2028 dinilai sebagai batas maksimal pelaksanaan, bukan dasar untuk menunda perubahan skema pembiayaan MBG.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam komponen operasional penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, pendanaan program tersebut harus berasal dari pos anggaran yang terpisah agar alokasi anggaran pendidikan tetap difokuskan pada kebutuhan utama sektor pendidikan.

Meski memerintahkan pemisahan anggaran, Mahkamah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tetap merupakan kebijakan yang konstitusional dan dapat terus dilaksanakan. Pemerintah bersama DPR diberikan waktu untuk menyesuaikan struktur pendanaan program tersebut paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.

JPPI berharap pemerintah dapat memanfaatkan penyusunan APBN 2027 sebagai momentum untuk segera menerapkan pemisahan anggaran secara penuh. Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran pendidikan dapat kembali difokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan layanan pendidikan, serta pemenuhan berbagai kebutuhan strategis di sektor pendidikan.

Sumber: Kompas.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts