Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti dugaan keterlibatan aktivitas manusia dalam terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Menurutnya, kondisi cuaca yang panas dan kering memang dapat meningkatkan risiko kebakaran, tetapi sebagian besar kejadian diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pembakaran.

Raja Juli menyebut pembakaran dapat dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Pemicu kebakaran juga dapat berasal dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, petani kecil maupun besar, hingga perusahaan.

Karena itu, pemerintah memastikan aspek penegakan hukum akan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Raja Juli menegaskan, Kementerian Kehutanan akan menindak setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa membedakan latar belakang maupun statusnya.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar masyarakat di tingkat bawah. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.

Di sisi lain, pemerintah mencatat adanya penurunan jumlah titik panas atau hotspot karhutla di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data Sipongi Gakkum Kementerian Kehutanan hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB, Riau dan Jambi tercatat tidak memiliki hotspot.

Sementara itu, Kalimantan Selatan masih mencatat 22 hotspot dan Sumatera Selatan sebanyak 20 hotspot. Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi dua wilayah yang masih mendapat perhatian karena jumlah titik panasnya relatif tinggi.

Meski demikian, Raja Juli mengatakan tren hotspot secara keseluruhan menunjukkan penurunan dibandingkan kondisi pada akhir Agustus. Pemerintah akan terus melanjutkan upaya pemadaman dan penanganan karhutla, sekaligus memperkuat penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Sumber: Kompas.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts