9:00 - 16:00 WIB
Senin - Sabtu
Rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) mulai menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Hingga kini, DPR mengaku belum pernah menerima pembahasan resmi mengenai pendirian perguruan tinggi tersebut dan berencana meminta penjelasan langsung kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan pembahasan mengenai URI akan diagendakan pada masa sidang mendatang sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah di sektor pendidikan tinggi. Menurutnya, penjelasan menyeluruh diperlukan agar publik memperoleh kepastian mengenai arah kebijakan tersebut.
Komisi X berencana meminta keterangan terkait berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum pendirian universitas, mekanisme tata kelola, sumber pembiayaan, hingga peta jalan pengembangannya. DPR menilai seluruh kebijakan strategis di bidang pendidikan harus memiliki landasan yang jelas, disusun secara akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan nasional.
Meski mendukung berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, Hetifah mengingatkan agar pembentukan perguruan tinggi baru tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan institusi yang sudah ada maupun memicu fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.
Selain itu, Komisi X menegaskan bahwa rencana pendirian Universitas Republik Indonesia tidak berkaitan langsung dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang diproses di DPR. Menurut Hetifah, kedua agenda tersebut merupakan kebijakan yang berjalan melalui mekanisme berbeda.
RUU Sisdiknas merupakan inisiatif legislatif yang mengatur berbagai aspek mendasar sistem pendidikan nasional, seperti wajib belajar, kurikulum, pembiayaan pendidikan, hingga kesejahteraan tenaga pendidik. Sementara itu, pembentukan URI merupakan kebijakan pemerintah yang berada di ranah eksekutif.
Karena belum memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah, Komisi X DPR menyatakan belum dapat memastikan apakah pendirian Universitas Republik Indonesia telah menjadi bagian dari strategi besar pembangunan pendidikan nasional. DPR menegaskan akan menunggu paparan resmi dari Kemendiktisaintek sebelum memberikan pandangan lebih lanjut mengenai rencana tersebut.
Sumber: Kompas.com
PT. Indonesia Emas Group (IEG) adalah perusahaan holding yang bergerak dalam bidang pendidikan dan industri kreatif, IEG memiliki beragam bisnis yang saling mendukung meliputi penerbitan dan percetakan, pengadaan alat tulis kantor (ATK), distribusi buku fisik dan digital, serta pengadaan alat peraga pendidikan. Perusahaan ini juga bergerak dalam layanan konsultan pendidikan, serta menyediakan kursus dan pelatihan untuk mendukung pengembangan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di berbagai instansi.
Selengkapnya