Etika Profesi Guru mengacu pada hakikat profesi guru, tugas maupun peran guru, syarat-syarat yang harus dimiliki guru, kompetensi guru, peran guru dalam pembelajaran di kelas, peran guru dalam bimbingan konseling dan pengelola stres, kode etik profesi guru dalam kehidupan bermasyarakat, motivasi kerja guru, kualifikasi guru, tanggung jawab guru dalam kepribadian dan pembelajaran, dan potensi dasar guru sebagai manusia dalam proses belajar mengajar.
Esensinya etika profesi guru merupakan hal yang urgent untuk dipahami oleh guru maupun calon guru agar memahami hakikat profesi guru sesungguhnya. Sesungguhnya guru adalah sosok yang dapat diteladani, di mana banyak hal-hal mengikat di dalamnya. Pekerjaan sebagai guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, melainkan diperuntukkan untuk insan-insan yang sengaja dipersiapkan untuk menjadi guru.
Guru memiliki banyak tugas yakni: guru dituntut untuk mengembangkan profesionalitasnya yang berhubungan dengan peningkatan kompetensi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu guru mendidik, mengajar, dan melatih anak didik agar peserta didik berkembang dan meningkat dalam kemampuan kognitif, afektif maupun psikomotornya yang kelak akan bermanfaat bagi kehidupan mereka.
Selain itu, guru memiliki tugas kemanusiaan, di mana guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan moral agar peserta didik menjadi pelajar yang cerdas dan berbudi luhur serta menjadi warga negara Indonesia yang berkarakter dan bermoral Pancasila.
Selain itu, guru berperan sebagai korektor yang mampu membedakan yang baik atau buruk, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbiing, demonstrator, pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator. Kesemua hal ini merupakan integratif peran yang harus dilakukan guru.
Penulis : Dr. Yohamintin, S.Pd., M.Pd.I
Editor : Dr. Rahmat Fadhli, Ed.M.
Jumlah : i-v+98 hlm
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm