Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendorong pemerintah mengarahkan kembali anggaran pendidikan untuk memperkuat sektor pendidikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibiayai melalui alokasi anggaran pendidikan.

Menurut Esti, dana pendidikan yang nantinya tidak digunakan untuk membiayai program MBG seharusnya diprioritaskan bagi kebutuhan mendasar dunia pendidikan, mulai dari peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, perbaikan fasilitas sekolah, hingga pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Ia menilai, masih banyak persoalan yang perlu segera diselesaikan, seperti kondisi sekolah yang rusak, keterbatasan sarana belajar, serta kesejahteraan guru dan dosen yang masih membutuhkan perhatian pemerintah. Selain itu, penguatan kualitas sumber daya manusia juga dinilai penting agar sistem pendidikan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, termasuk digitalisasi pembelajaran dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).

Esti juga menyoroti kondisi pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah yang terdampak bencana. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur pendidikan di kawasan tersebut agar seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang setara.

Ia mengingatkan bahwa masih terdapat banyak sekolah dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan, bahkan beberapa di antaranya membahayakan keselamatan siswa. Selain itu, persoalan akses menuju sekolah di sejumlah daerah juga masih menjadi tantangan yang harus segera ditangani.

Tak hanya itu, Esti meminta pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk mempercepat implementasi pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta sebagaimana telah menjadi perhatian dalam putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah tidak menunggu hingga tahun 2028 untuk memisahkan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan. Menurutnya, jika memungkinkan, penyesuaian tersebut dapat mulai diterapkan dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 sehingga anggaran pendidikan dapat lebih cepat difokuskan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memutuskan bahwa pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi menjadi bagian dari komponen anggaran pendidikan. Pemerintah telah menyatakan akan menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyesuaikan struktur pendanaan program sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Kompas.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts