Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memberikan penjelasan terkait perubahan nomenklatur sejumlah program studi dari istilah “Teknik” menjadi “Rekayasa” di perguruan tinggi. Pemerintah menegaskan perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembakuan istilah keilmuan dalam bahasa Indonesia, bukan untuk menghapus prodi Teknik yang telah lama dikenal masyarakat.

Dalam keterangan resminya, Kemendikti menyebut istilah “Rekayasa” merupakan padanan resmi dari kata Engineering yang telah tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Istilah tersebut dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, hingga pengoperasian sistem dan teknologi secara efektif serta efisien.

Kemendikti menilai penggunaan istilah Rekayasa bukanlah istilah baru, melainkan bagian dari pengembangan terminologi akademik yang lebih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Meski demikian, pemerintah memastikan tidak ada kewajiban bagi perguruan tinggi untuk mengganti nama prodi Teknik yang sudah ada saat ini. Program studi seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, hingga Teknik Industri tetap diakui sebagai bagian penting dalam rumpun keilmuan engineering.

“Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur Teknik menjadi Rekayasa,” tulis Kemendikti dalam penjelasannya.

Menurut Kemendikti, kebijakan nomenklatur baru justru memberi keleluasaan kepada kampus untuk menentukan nama program studi yang paling sesuai dengan karakter bidang ilmu, kurikulum, hingga kebutuhan pengembangan akademik masing-masing.

Istilah Rekayasa sendiri disebut lebih banyak digunakan pada bidang multidisipliner dan teknologi berkembang, seperti Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Hayati, Teknologi Rekayasa Komputer, dan Teknologi Rekayasa Material Maju.

Pemerintah juga meminta masyarakat tidak mempertentangkan istilah Teknik dan Rekayasa karena keduanya berada dalam rumpun keilmuan yang sama. Perbedaan nomenklatur dinilai hanya berkaitan dengan pendekatan akademik dan konteks pengembangan disiplin ilmu.

Kemendikti menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan setiap program studi memiliki mutu pendidikan yang kuat, kurikulum relevan, serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai kebutuhan zaman.

Sumber: Kompas.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts