Dalam dunia pendidikan, khususnya bagi para calon mahasiswa, pemahaman mengenai sistem seleksi masuk perguruan tinggi sangat penting. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai perbedaan daya tampung antara SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Keduanya merupakan jalur seleksi yang digunakan untuk memasuki perguruan tinggi negeri di Indonesia, tetapi memiliki karakteristik yang berbeda.

SNBP memiliki daya tampung yang lebih kecil dibandingkan SNBT. Secara umum, perguruan tinggi negeri di Indonesia mengalokasikan minimal 20% dari total daya tampung mereka untuk jalur SNBP.

Artinya, dari seluruh kursi yang tersedia di suatu program studi, hanya 20% yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur ini. Hal ini menunjukkan bahwa SNBP lebih kompetitif, karena hanya sedikit kursi yang tersedia.

Keberadaan jalur SNBP memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik tinggi, seperti nilai rapor yang baik dan prestasi di bidang non-akademik. Namun, dengan daya tampung yang terbatas, tidak semua siswa berprestasi bisa mendapatkan tempat di perguruan tinggi impian mereka melalui jalur ini.

Berbeda dengan SNBP, SNBT menawarkan daya tampung yang lebih besar. Untuk perguruan tinggi negeri yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Satker, daya tampung minimal untuk jalur SNBT adalah 40%.

Sedangkan untuk PTN Badan Hukum (BH), minimal 30% dari total daya tampung dialokasikan untuk jalur ini. Dengan kata lain, lebih banyak kursi tersedia untuk calon mahasiswa yang memilih jalur SNBT.

Jalur SNBT lebih mengandalkan tes sebagai metode seleksi, sehingga siswa yang mungkin tidak memiliki prestasi akademik yang sangat tinggi masih memiliki kesempatan untuk diterima, asalkan mereka mampu menunjukkan kemampuan mereka dalam ujian. Ini membuat SNBT menjadi pilihan yang lebih fleksibel bagi banyak siswa.

Sumber: liputan6.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts