Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peningkatan kompetensi guru dan perbaikan kesejahteraan merupakan dua aspek strategis yang harus dijalankan secara beriringan. Keseimbangan keduanya dinilai penting dalam mendukung terciptanya proses pembelajaran yang berkualitas.

Menurut Menteri Agama, guru yang profesional dan memiliki kesejahteraan yang memadai akan lebih optimal dalam menghadirkan pembelajaran yang bermutu, inklusif, serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kementerian Agama terus memperkuat berbagai kebijakan dan program yang berfokus pada pengembangan kapasitas guru. Salah satu program utama yang dijalankan adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program PPG diposisikan sebagai instrumen penting untuk memastikan guru, khususnya guru pendidikan agama, memiliki kompetensi akademik, pedagogik, dan profesional yang sesuai dengan standar nasional.

“Peningkatan kompetensi melalui PPG diharapkan berdampak nyata terhadap kualitas pembelajaran di kelas dan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh,” ujar Menteri Agama.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pelaksanaan PPG merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu pendidikan. Program ini dirancang untuk memastikan proses peningkatan kompetensi guru berlangsung secara terukur dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, sertifikasi profesi melalui PPG diharapkan mampu memperkuat tata kelola manajemen guru, termasuk dalam penataan distribusi tugas mengajar agar selaras dengan kualifikasi akademik dan bidang keahlian guru.

Dengan penguatan manajemen tersebut, diharapkan tidak ada lagi ketidaksesuaian antara kompetensi guru dan mata pelajaran yang diampu.

Selain berfungsi sebagai mekanisme peningkatan kompetensi, PPG juga memiliki peran strategis sebagai instrumen kebijakan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan guru.

“Kementerian Agama akan terus memastikan pelaksanaan PPG berjalan optimal sebagai sarana mencetak guru profesional sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan guru,” tegas Kamaruddin Amin.

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan kualitas guru sebagai aktor kunci dalam pembangunan pendidikan nasional.

Sumber: Kompas.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts