Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah memilih untuk mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026, meskipun tekanan harga minyak global terus meningkat. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Menurut Purbaya, kenaikan harga BBM berpotensi memperberat beban hidup, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menjaga stabilitas harga guna melindungi daya beli masyarakat dan mencegah perlambatan ekonomi yang lebih dalam.

Namun demikian, ia mengakui bahwa langkah tersebut membawa konsekuensi terhadap kapasitas fiskal negara. Anggaran pemerintah harus dialokasikan lebih besar untuk menjaga harga energi tetap stabil, sehingga ruang belanja untuk kebutuhan lain menjadi lebih terbatas. Ia menyebut kondisi ini sebagai pilihan kebijakan antara memperluas ruang fiskal atau menjaga kesejahteraan masyarakat.

Purbaya juga menyinggung soal efektivitas pengeluaran antara pemerintah dan masyarakat. Dalam pandangannya, masyarakat cenderung lebih efisien dalam menggunakan pendapatan karena disesuaikan langsung dengan kebutuhan masing-masing. Sementara itu, pengelolaan anggaran oleh pemerintah berisiko kurang tepat sasaran jika tidak dirancang secara spesifik.

Untuk mengantisipasi gejolak harga minyak dunia, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario, termasuk jika harga minyak mencapai level tinggi. Dalam perhitungan tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dijaga dalam batas aman, yakni di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Melalui kebijakan ini, pemerintah memastikan APBN tetap berfungsi sebagai instrumen penyangga dalam menjaga stabilitas harga energi nasional. Purbaya pun menegaskan bahwa seluruh langkah telah diperhitungkan secara matang agar masyarakat tetap terlindungi dari dampak fluktuasi global.

Sumber: cnnindonesia.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts