Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai rencana pemerintah untuk menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja harus melalui kajian yang komprehensif. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh hanya didasarkan pada tren jangka pendek.

Menurut Hetifah, perguruan tinggi memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar mencetak tenaga kerja. Kampus juga berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta pembentukan daya kritis bangsa.

Ia menyarankan agar prodi yang dinilai kurang relevan tidak langsung dihapus, melainkan diperkuat melalui revitalisasi kurikulum, pendekatan lintas disiplin, serta penyesuaian dengan potensi daerah. Selain itu, evaluasi terhadap prodi perlu dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badri Munir Sukoco, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji penataan ulang prodi di perguruan tinggi. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketidaksesuaian antara lulusan dan kebutuhan industri.

Pemerintah mencatat, setiap tahun sekitar 1,9 juta lulusan dihasilkan oleh perguruan tinggi, namun tidak semuanya terserap di dunia kerja. Kondisi ini mendorong perlunya penyesuaian prodi dengan sektor-sektor prioritas seperti energi, pangan, kesehatan, hingga digitalisasi.

Meski demikian, DPR menekankan bahwa setiap kebijakan penyesuaian harus tetap memperhatikan masa transisi yang adil serta perlindungan bagi mahasiswa dan dosen agar tidak menimbulkan dampak negatif dalam jangka panjang.

Sumber: Kompas.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts