Badan Narkotika Nasional (BNN) berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN). Inisiatif ini menjadi upaya strategis pemerintah untuk menanamkan edukasi bahaya narkotika sejak usia dini melalui sistem pendidikan formal.

Peluncuran dilaksanakan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur, pada Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 650 peserta yang berasal dari unsur pemerintah pusat dan daerah, perwakilan satuan pendidikan, serta pemangku kepentingan terkait.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah besar dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkotika.

“Hari ini kita menyatukan komitmen untuk menghadirkan sebuah karya monumental yang diharapkan menjadi warisan bagi generasi mendatang, yakni paket kurikulum pembelajaran yang membekali siswa dengan pemahaman tentang risiko narkoba sejak dini,” ujarnya.

Menurut Suyudi, Indonesia saat ini tengah berada dalam fase krusial menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa ancaman narkoba berpotensi menggagalkan bonus demografi apabila tidak ditangani secara komprehensif.

“Kita perlu mencermati laporan World Drug Report (UNODC) yang mencatat 296 juta orang di dunia terpapar narkoba, meningkat 23 persen dalam sepuluh tahun terakhir,” katanya.

Dampak fenomena global tersebut, lanjutnya, juga tercermin di Indonesia. Survei prevalensi tahun 2025 menunjukkan angka 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta penduduk usia produktif terpapar narkotika.

Ia juga menyoroti perubahan pola kejahatan narkoba yang semakin kompleks, termasuk munculnya New Psychoactive Substances (NPS).

“Ancaman narkoba terus berkembang. Saat ini tercatat 1.386 jenis NPS di dunia, dengan 178 jenis di antaranya telah terdeteksi beredar di Indonesia,” jelasnya.

Suyudi menambahkan, modus operandi sindikat kini memanfaatkan tren gaya hidup, seperti penggunaan vape atau rokok elektrik. Ia mengingatkan bahaya zat seperti etomidate yang telah ditetapkan sebagai narkotika golongan II.

Selain itu, fenomena penyalahgunaan gas tawa (whip pink) juga menjadi perhatian karena berisiko menyebabkan gangguan otak permanen.

“Fakta ini menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan tidak lagi sepenuhnya steril dari ancaman narkotika. Karena itu, integrasi kurikulum anti narkoba menjadi sangat mendesak,” tegasnya.

Sementara itu, Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti berharap program IKAN mampu membentuk ekosistem pendidikan yang sehat dan berkarakter.

“Kami berharap kurikulum ini berkontribusi dalam menciptakan budaya sekolah yang mendukung gaya hidup sehat,” ujarnya.

Mu’ti menjelaskan bahwa fokus utama kurikulum IKAN adalah membangun ketahanan diri siswa.

“Tujuan utamanya bukan sekadar mengenalkan jenis-jenis narkoba, tetapi membekali siswa dengan kecakapan hidup agar mampu bersikap tegas menolak ajakan serta memahami risiko di lingkungannya,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh dinas pendidikan dan sekolah untuk memperkuat komitmen menjadikan sekolah sebagai zona bebas narkoba.

“Kami menekankan pentingnya deteksi dini dan pendekatan yang humanis. Jika terdapat siswa yang terindikasi terpapar, penanganannya harus rehabilitatif dan edukatif, bukan langsung dikeluarkan,” tambahnya.

Sumber: detik.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts